Manado, Berita Online Lokal. Com- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2024 mengelar Rapat Pembahasan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, Jun Silangen, Senin (14/5/2024) di ruang rapat paripurna.
Menariknya pada rapat pembahasan Anggota Pansus Louis Schramm, menyorot terkait potensi sumber PAD Provinsi Sulut yang dinilai masih banyak belum menyentuh pada produk-produk barang tertentu.
Salah satu jenis barang dagangan dimaksud adalah produk vape pod dan rokok elektrik yang dinilai belum tersentuh dalam salah satu potensi sumber PAD.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm, mengusulkan agar produk vape pod dan rokok elektrik dapat dikenakan pajak dan bisa menjadi potensi sumber (PAD) Pendapatan Asli Daerah.
Menurutnya, produk vape pod dan rokok elektrik sama seperti rokok yang dikenai pajak.
Bahkan dalam pengamatannya, produk vape pod dan rokok elektrik sekarang ini sudah sangat banyak konsumennya.
Dia berharap, agar produk vape pod dan rokok elektrik juga bisa menjadi penyumbang pajak terbesar di Sulut.
(JoTam)










