Manado, Berita Online Lokal.Com- DPRD Provinsi Sulut sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait penetapan pemenang Pilkada Sulut 2024.
Ini dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut dr Michaela Elsiana Paruntu (MEP) kepada awak media Senin (3/02/2025) di gedung DPRD Sulut.
“Kami tetap menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK), pleno KPU Sulut, serta surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”jelas politisi Golkar.
Menurutnya, DPRD Sulut telah menggelar rapat Bamus dan rapat Pimpinan DPRD untuk menentukan Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024, serta Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih 2024.
MEP menjelaskan, terkait tanggal pelaksanaan Rapat Paripurna, DPRD masih akan menunggu hasil rapat pleno KPU Sulut. (JoTam)










