Belang,BeritaOnlineLokal.com – Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli dan Fredy Tuda menghadiri ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HU T) ke 94 Tahun Jemaat GMIM Damai Belang. kegiatan Syukur HUT Jemaat dilaksanakan Rabu (25/9/2024) bertempat di gedung gereja GMIM Damai Belang Wilayah Belang.
“Ini sangat luar biasa, saya hadir saat ini bersama dengan Calon Wakil Bupati Mitra bapak Fredy Tuda dari PDI Perjuangan boleh berjumpa dan bersama-sama dengan seluruh anggota jemaat GMIM Damai Belang,” ujar Kandoli.
Kesempatan tersebut Ronald Kandoli menyempatkan diri bertanya kepada anggota jemaat, kalau Remly Kandoli yang saat ini Anggota DPRD Provinsi Sulut (Kakak Kandung dari Ronal Kandoli) sempat hadir di Jemaat sini dan antusia jemaat serta masyarakat memilih Remly pada Pemilu lalu. Tak lupa dirinya menyampaiakan terima kasih. Atas nama pribadinya, dia (Remly) mengucapkan terima kasih kepada seluruh jemaat GMIM Damai Belang yang telah memilihnya di Pilcaleg lalu.
“Disaat bapak Remly Kandoli dilantik hanya satu pesan saya yaitu, sudah dipercayakan oleh warga Mitra untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut utusan Mitra dan Minsel terutama warga masyarakat Mitra yaitu jangan pernah kamu mengkhianati suara rakyat,” ucap Kandoli.
Lanjut Kandoli, kedepan tentunya kami berdua Ronald Kandoli dan Fredy Tuda benar-benar lahir dan besar di Kabupaten Mitra, jadi pengusaha di Mitra. Serta isteri kami berdua orang Mitra. Semua usaha kami berdua, ada di Kabupaten Mitra.
“Saya harus menyampaikan disini, kita berdua sangat bersyukur. Karena saya dan bapak Cabup Fredy Tuda ada rumah di Kabupaten Mitra, tinggal di Kabupaten Mitra. Bukan torang cuma ada ba kontrak terus torang datang bacalon. Sekali lagi saya ucapkan tidak, bukan kami menyudutkan calon lain tidak. Namun ini merupakan kenyataan,” tegas Kandoli.
Dalam kesempatan tersebut, Cabup dan Cawabup Mitra Ronald Kandoli dan Fredy Tuda bantu Jemaat GMIM Damai Belang dengan memberikan sumbangan semen sebanyak 100 sak dengan ditambah uang tunai sebesar 500 ribu untuk Diaken dan Penatua serta serta BIPRA yang ada di Jemaat tersebut.