Manado, Berita Online Lokal. Com- Menyikapi terbitnya Inpres no 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, Komisi II DPRD Sulut mengambil langkah politik yang strategis pro rakyat.
Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggrid JNN Sondakh usai memimpin rapat, Rabu (5/3/2025) mengatakan, dengan adanya efisiensi anggaran maka untuk agenda perjalanan ke luar daerah, akan dilakukan Komisi II hanya untuk urusan yang sangat penting.
Menurutnya, Komisi II telah sepakat dalam hal perjalan dinas luar daerah seperti ke Jakarta, itu hanya untuk urusan yang sangat penting.
Langkah ini akan dilakukan apabila ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan kebijakan pemerintah pusat dan itupun menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
Dijelaskan Inggrid Sondakh, langkah ini dilakukan demi menyelaraskan penerapan dari Inpres No 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Peryataan Ketua Komisi II Inggrid JNN Sondakh ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi Pricilya Rondo, Sekretaris Dhea Lumenta Anggota Jeane Laluyan, Angelia Wenas, Harry Porung, Ruslan Gani, Eldo Wongkar, Seska Budiman dan Normans Luntungan. (JoTam)










