Pekan Depan Mitra Kembali Perketat Pengawasan Pintu Masuk. Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Tes

Peliput : Citra Soputan

BERITA ONLINE LOKAL, MITRA—Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap kembali memperketat pengawasan di pintu masuk, sama halnya yang diterapkan beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Mitra yang saat ini telah mengoleksi 31 kasus.

“Sekarang kita harus lebih perketat pintu masuk. Orang yang masuk harus ada surat jalan, tujuannya harus jelas kalau tidak ada kepentingan kita akan kembalikan. Kecuali ada duka yang harus dihadiri anak, kakak, adik atau orang tuanya, kalau hanya saudara kita kembalikan. Itu yang akan kita terapkan seperti yang saya lakukan pada Maret dan Juli lalu,”ujar MitraOne ini.

Adapun pos pengawasan yang akan diaktifkan kembali yakni Pos Toluaan Selatan, Pos Toluaan, Pos Ratatotok, Pos Pangu / Gunung Potong dan  Pos Bentenan. “Hari Senin kita akan terapkan itu. Kita berharap kondisi ini sudah tidak terlalu lama. Yang masuk di Mitra harus ada keterangan rapid tes bukan antingen,”tegas Sumendap.

Dilanjutkannya, untuk pelaksanaan ibadah di Mitra dilakukan secara live streaming. “Ibadah-ibadah digelar secara live streaming, jadi tidak mengurangi kualitas ibadah. Berkumpul itu bukan dibatasi tapi dilarang,”tambah JS.

Terkait fasilitas umum berkaitan dengan pariwisata, pihak Pemkab Mitra akan ditutup. “Kecuali pasar tidak akan tutup, tapi secara bijak Pemkab Mitra akan mengatur apakah jarak 2 meter atau kalau perlu pake jalan 1 kampung nda masalah yang penting aktifitas itu bisa dilakukan dan diatur,”pungkasnya.