Pemdes Suhuyon Tetapkan RKPDes Tahun 2023

BERITA ONLINE LOKAL, RATAHAN- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suhuyon, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.

Musdes yang dilaksanakan di Balai Desa Suhuyon, juga dihadiri Hukum Tua, Rut Damongilala dan Perangkat Desa serta Anggota BPD dan Tokoh Masyarakat, Jumat (14/10/2022).

Hukum Tua Desa Suhuyon, Rut Damongilala, mengatakan, setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.

“Saya sebagai Pemerintah Desa berharap masyarakat Desa Suhuyon terus mendukung program-program desa, sehingga kedepannya desa kita ini semakin maju dari seluruh aspek pembangunan dan Sumber Daya Manusia. ” Tegas Hukum Tuw Desa Suhuyon.

Sementara itu pelaksanaan Musdes RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Selanjutnya Prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.(AM)