BERITA ONLINE LOKAL, MITRA– Pemerintah Desa Tambelang, Kecamatan Toluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggar, menetapkan sebanyak 74 warga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022.
Jhony G Katupayan selaku hukum tua desa Tambelang, menjelaskan penetapan 74 warga sebagai KPM Program BLT ini, berdasarkan hasil musyawarah desa ( Musdes).
“Sebelumnya juga kami sudah mensosialisasikan terkait syarat penerima bantuan sosial berdasarkan Perpres 114. Dimana sudah harus melakukan vaksin dua kali. Tidak hanya bagi penerima, tetapi seluruh keluarga yang tertera dalam kartu keluarga,” Tegasnya.
Lanjut Meike Linado untuk 74 KPM di Desa Tambelang akan menerima BLT dari dana desa masing-masing untuk tiga bulan dengan total anggaran Rp 266. 400.000.