Belang,Beritaonlinelokal.com – Pemerintah Desa Buku Selatan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan rembuk stunting dengan menghadirkan seluruh stake holder terkait.
Kegiatan rembuk stunting dipimpin langsung Ketua BPD dan dihadiri Camat Belang Munira Bin Ali.
Dijelaskan Hukum Tua Desa Buku Selatan Suriadi Ilolu, pelaksanaan rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi mengenai stunting di desa.
“Musyawarah rembuk stunting membahas dua hal pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan, kedua komitmen desa untuk kegiatan penanganan stunting melalui RKPDes tahun 2025 mendatang,” ungkap Hukum Tua Desa Buku Selatan Suriadi Ilolu.
Ia pun menegaskan, bahwa Pemdes Buku Selatan akan sepenuhnya berkomitmen dalam melakukan penanganan dan pencegahan stunting di desa tersebut. Dirinya berharap seluruh pemangku kepentingan didalamnya masyarakat untuk turut bersama-sama mendukung upaya pemerintah desa dalam penanganan dan pencegahan stunting.