Pemkab Minahasa Sosialisasikan Penanganan Covid-19

BERITA ONLINE LOKAL,MINAHASA– Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk meminimalisir kasus penyebaran Covid-19 terus dilakukan meski saat ini Minahasa dalam status zona hijau.

Bersama dengan pihak kepolisian dan Kodim, Pemerintah Kabupaten secara intens melakukan sosialisasi disetiap desa dan kelurahan di Minahasa, seperti yang dilakukan di Desa Kawatag dan Winebetan Kecamatan Langowan Selatan, Rabu (21/04).

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yakni Asisten I Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeffry Tangkulung SH MAP, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kapolsek Langowan AKP Dartha B D, Danramil Langowan Pelda Raymond Pattiwael, yang didampingi pula Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas.

Mangala dalam pemaparannya menegaskan kepada masyarakat agar jangan lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan. Di meminta agar tindakan memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap disiplin dilaksanakan.

“Pemkab Minahasa sampai saat ini terus mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lalai dengan protokol kesehatan. Meski kita saat ini sudah ada dalam zona hijau, bukan berarti kita kemudian lengah. Kita bersyukur segala daya dan upaya yang kita semua lakukan boleh menunjukkan hasil yang tidak mengecewakan,” kata Mangala.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tangkulung dalam hal ini mengingatkan kepada kepada setiap Hukum Tua agar bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran COVID-19, yang dianggarkan melalui APBDes, sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

Dia menegaskan, penggunaan anggaran 8 persen dari Dana Desa harus jelas peruntukkannya, baik untuk kebutuhan pengadaan peralatan untuk penanganan COVID, maupun alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai. Kata dia, pihak penegak hukum tidak akan segan-segan melakukan tindakan apabila dana COVID di Desa ini disalahgunakan.

“Minimal ada 8 persen anggaran dari dana desa diperuntukkan untuk penanganan COVID 19, karena penanganan COVID di tingkat Desa merupakan hal yang diprioritaskan. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan ini disalahgunakan atau digunakan untuk hal-hal lain diluar penanganan COVID,”pungkasnya.