Pemkot Tomohon Sosialisasikan OS-RBA sebagai Upaya Percepatan Pertumbuhan  Perekonomian di Masa Pandemi

Peliput: Meyfi Benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon sosialisasikan Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko di Grand Master Resort, Selasa (25/5/21).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE. Dalam kesempatan itu Wawali mengatakan, sosialisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE mengatakan, sosialisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko merupakan upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga.

Pemerintah pusat di tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan 3 faktor kunci keberhasilan yaitu Konsumsi, Investasi, dan Ekspor.