Pencanangan Lapas Bersinar di Lapas Tondano Diapresiasi Kemenkumham, Kepala BNN Sulawesi Utara dan Bupati Minahasa 

BERITA ONLINE LOKAL— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kadiv Administrasi John Batara, Kadiv Imigrasi Friece Sumolang Bupati Kabupaten Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, Kepala BNNP Pitra A. Ratulangi hadiri kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Lapas Klas IIB Tondano yang digelar pada Senin, (17/04/2023).

Dalam sambutan dari Bupati Kabupaten Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si mengungkapkan, Pencanangan Lapas BERSINAR ini merupakan aksi nyata dari Lapas Klas IIB Tondano dalam upaya memerangi peredaran dan penggunaan Narkoba di dalam Lapas.

“Tugas pemasyarakatan yaitu mengupayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyadari kesalahannya lalu dapat memperbaiki dirinya, sehingga menjadi insan yang berguna bagi masyarakat dan Negara,” ucap Bupati.

Kakanwil Kemenkumham Sulut (Ronald Lumbuun) juga mengingatkan jajaran agar dapat menghindari timbulnya pemberitaan negatif seperti peredaran gelap narkoba dan penggunaan HP secara ilegal di dalam Lapas, serta menekankan untuk menghindari praktik pungli di dalam Lapas.

Turut menyampaikan dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulut, Pitra A. Ratulangi menyampaikan hasil urine sebanyak 40 orang adalah Negatif. Apresiasi buat Kalapas Tondano (Yulius Paath) dan dalam penanganan perkara narkoba sudah dilakukan upaya restorative justice untuk mengurangi overcrowded di dalam Lapas.

“Negara hadir tidak hanya untuk memidanakan, namun juga memulihkan kondisi para pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna Narkotika,” ujar Kepala BNNP Sulawesi Utara.

Terakhir, Ka BNNP mengapresiasi kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar di Lapas Klas IIB Tondano sebagai bentuk quick respon dalam implementasi Instruksi Presiden No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Pada kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan Satgas BERSINAR secara simbolis terhadap 6 (enam) orang pegawai Lapas Klas IIB Tondano, penyematan handbadge.

Adapun Ikrar Satgas Bersinar tersebut yaitu:

  1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba;
  2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya Narkoba;
  3. Menjadi pelopor dalam kegiatan melawan Narkoba.