BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Perumda Air Minum Duasudara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Hal ini dibuktikan saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr. Yadyn SH MH bersama Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung Alfred Salindeho S.E., M.M menandatangani perjanjian kerjasama yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, Senin (10/3/2025) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Dalam sambutannya, Kajari berharap agar kedepannya semakin terjalin komunikasi yang transparan sehingga ada solusi jika terdapat masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dirasa sulit sekalipun. “Kejaksaan dengan senang hati mencarikan solusi terbaik dengan cara non litigasi maupun cara litigasi,” ucapnya.
Yadyn pun berpesan kepada Perumda Air Minum Duasudara Bitung agar tidak ragu-ragu menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi yang nantinya akan diupayakan penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung Alfred Salindeho dalam kesempatannya membeberkan terkait kinerja yang sudah dilakukan pihaknya, termasuk peningkatan pelayanan serta kerjasama Perumda dengan Pihak Ketiga.
“Apresiasi buat Bapak Kajari bersama jajarannya yang sudah meluangkan waktunya. Kami berharap koordinasi ini terus dilakukan, dan tak lupa terimakasih buat masukannya yang sangat positif bagi kami dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi terimakasih buat Kejaksaan Negeri Bitung,” tandasnya.
Alfred juga menambahkan bahwa kerja sama antara Perumda Air Minum Duasudara Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung sudah lama terjalin, dan saat ini kembali dilanjutkan.
“MoU ini adalah tindaklanjut kerjasama di tahun sebelumnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang prioritynya bagi pelanggan yang menunggak,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Duasudara, Drs Jefry Wowiling, MSi, Manajer Umum Perumda Air Minum Duasudara, Joubert Kusoy SE, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bitung, Natalia J.P. Rungkat, SH.