Pimpinan dan Staf Bawaslu Minut Ikut Rapid Test

BERITAONLINELOKAL–  Cegah penyebaran Covid-19 pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara melakukan pemeriksaan Rapid test kepada semua penyelenggara Bawaslu Minut, mulai dari pimpinan staf sekertariat dan anggota Panwascam serta Panwas desa.

Pimpinan Bawaslu Minut mengawali pemeriksaan kemudian diikuti oleh para staf dan terakhir Panwascam serta Panwas desa. Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy menjelaskan, jika pemeriksaan Rapid test ini bertujuan memutuskan mata rantai Covid-19 dan memastikan kesehatan jajaran Bawaslu Minut, dalam mengawasi Pilkada yang akan berlangsung di tengah pandemi saat ini.

“Ini merupakan kewajiban bagi pengawas Pemilu untuk semua tingkatan. Karena Rapid test ini menjadi syarat mutlak dari Bawaslu RI hingga pengawas TPS. Kalau ada yang menolak untuk di rapid, kita bisa pastikan ada sanksi yang akan diberikan salahsatunya tidak akan diikukan dalam tugas pengawasan,” tutur Awuy, Senin (13/7). (cis)