Prinsip-prinsip ini mencakup berbagai aspek penting untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasional pemerintah.
Asas hukum administrasi negara yang terpenting adalah :
1. Asas legalitas
Pemerintah hanya dapat bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segala tindakan dan keputusan pemerintah harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip konstitusi.
2. Asas perlindungan hak perorangan
Hukum administrasi negara meliputi pengaturan tata cara administrasi dan perlindungan hak perorangan. Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang adil dan setara terhadap layanan publik dan melindungi mereka dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
3. Asas keseimbangan antara pemerintah dan rakyat : Undang-undang administrasi negara juga mengatur asas menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan hak-hak rakyat.
Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
4. Asas Administrasi Negara
Hukum administrasi negara meliputi pengaturan administrasi publik, termasuk penyelenggaraan dan penyediaan pelayanan publik oleh pemerintah. Prinsip-prinsip tersebut mencakup aspek-aspek seperti kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, dan penyelesaian sengketa administratif..
5. Prinsip Demokrasi : Undang-Undang Administrasi Negara juga didasarkan pada prinsip demokrasi bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Prinsip ini menekankan pentingnya partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan pemerintah dan menjaga supremasi hukum.
Memahami prinsip-prinsip tersebut membantu kita memahami dasar hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat dalam suatu sistem pemerintahan.
Prinsip-prinsip ini penting untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasional pemerintahan dan untuk melindungi hak-hak warga negara.