BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Polres Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya di kota Cakalang.
Kali ini, Jumat (14/3/20205), dua pemuda yakni AMS (23) dan AC (22) warga Kecamatan Aertembaga tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba). Dari tangan kedua pemuda ini, berhasil diamankan empat paket sabu serta alat isap dan timbangan.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seorang pemuda diduga memiliki serta sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu tepatnya di Kompleks Sarikalapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Berdasarkan informasi itu, Tim Satresnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat bersama KBO Satresnarkoba, Ipda Abdul K Mahalieng SH melakukan penyelidikan.
“Di lokasi, tim berhasil mengamankan AC beserta temannya AMS. Keduanya diinterogasi dan mengakui memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, Natip membeberkan, tim menemukan satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu disimpan di silicon Handphone.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah AMS di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Tak hanya itu, tim melakukan pengembangan dan kembali ditemukan dua paket kecil diduga sabu masih disimpan AC. “Dari tangan AC juga diamankan timbangan yang disimpan di rumahnya,” beber Natip.
Dari pengakuan pemuda tersebut, barang haram didapat dari Kota Palu Sulawesi Tengah yang dibeli ke seorang perempuan inisial Y melalui aplikasi WhatsApp kemudian bertransaksi lewat aplikasi Dana serta pengiriman paket melalui bus Harvest dengan rute Palu-Manado.
“Barang dibeli seharga Rp 1,2 juta dan menjemput paket di Terminal Malalayang. Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilakukan pengembangan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 Undang-undang Narkotika tahun 2009,” pungkas Natip.