MINUT –Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan satu warga Sarongsong Dua Airmadid inisial DK (38) yang terlibat kasus penikaman terhadap Sindy Iin Samiadji yang terjadi di Pos SPAMU kaki Gunung Klabat, Airmadidi, Sabtu (31/10).
Berawal ketika pukul 18.50 WITA, Tim Resmob mendapat informasi kejadian penikaman yang mengakibatkan korban mengalami dua luka tusuk di bagian punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Tim segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Kemudian sekitar pukul 19.10 WITA, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Sepuluh menit kemudian tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minut, AKP M. Aswar Nur mengatakan, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP M. Aswar Nur. (inor/*)