Polres Tomohon Kembali Capai Penghargaan Peringkat Pertama Dalam Penyelesaian Kasus – Kasus

TOMOHON, BERITA ONLINE LOKAL,- Polda Sulut bersama Polres/ta jajaran, menggelar kegiatan rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) gangguan Kamtibmas bulanan, melalui video conference.Selasa, (24/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes Pol. Amin Litarso.

Beliau menyampaikan Polres Tomohon kembali menorehkan prestasi dengan menempati peringkat pertama dalam penyelesaian kasus sebanyak dua kali berturut-turut pada tahun 2026.

Capaian tersebut terlihat pada bulan Januari dengan persentase penyelesaian kasus mencapai sebanyak 53 kasus 102,2 %, serta bulan Februari sebanyak 20 kasus dengan capaian 71% (terhitung sejak 1 hingga 22 Februari 2026).

Kesempatan tersebut, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja.

“Pencapaian ini merupakan prestasi yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama, profesionalitas, serta komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

“Dengan capaian tersebut, Polres Tomohon diharapkan mampu mempertahankan kinerja optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khusunya Polres Tomohon”, tambahnya.

Turut mengikuti kegiatan video conference, dihadiri para Pejabat Utama Polda, Kapolres/ta, Kabag Ops, dan PJU Polres jajaran.