Minut  

Program Kerja Kepala Sekolah Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Peliput: RONNI ASSA

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Dokumen Program Kerja Kepala Sekolah Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) ini telah disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan di (Nama Sekolah) selama Tahun Pelajaran 2025/2026. Program ini menjadi acuan bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan, memantau, serta mengevaluasi kegiatan pendidikan guna meningkatkan mutu sekolah secara berkelanjutan.

Sehingga Program Kerja Kepala Sekolah Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) Tahun Pelajaran 2005/20206 ini dapat disusun dengan baik. Dokumen ini merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan sekolah yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Novie NGANGI menyatakan bahwa, Program kerja ini disusun dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai regulasi turunan yang relevan, sepers Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka, Standar Proses, dan Evaluasi Perdidikan Delapan standar nasional pendidikan yang menjadi acuan utama dalam penyusunan program ini meliputi Standar Isi, Standar Proses. Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

“Melalui program kerja ini, diharapkan seluruh warga sekolah dapat memiliki arah dan acuan yang jelas dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pengelolaan, serta pengembangan sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi manajerial, supervisi, serta inovasi agar seluruh komponen sekolah mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil belajar peserta didik,” kata Ngangi

Novie NGANGI yang peduli pendidikan Minahasa Utara, sampaikan kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, dan kerja sama dalam penyusunan dokumen ini. Semoga program kerja ini dapat menjadi pedoman yang bermanfaat dalam mewujudkan sekolah yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Delapan Dimensi Profil Lulusan.

“Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggan pendidikan di satuan pendidikan. Sebagai pemimpin, manajer, inovator, dan motivator, kepala sekolah bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan sekolah berjalan secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berdiferenssass, berpusat pada peserta didik, serta delapan Dimensi Profil Lulusan, peran kepala sekolah menjadi semakin strategis dalam mengarahkan dan mengembangkan mutu pendidikan secara menyeluruh,” ucapnya

Selanjutnya Ngangi menambakan ada baiknya Program kerja kepala sekolah disusun berdasarkan & Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedelapan standar tersebut menjadi acuan dalam menjamin mutu pendidikan di satuan pendidikan, meliputi: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan. Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Melalui penerapan standar tersebut, diharapkan seluruh komponen sekolah dapat berfungsi secara optimal dalam mencapai visi, misi, dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

“Penyusunan program kerja ini bertujuan untuk memberikan arah dan pedoman pelaksanaan kegiatan sekolah selama Tahun Pelajaran 2025/2026. Selain itu, dokumen ini Mediam serta evaluasi program sekolah secara terukur dan berkelanjutan. Program kerja ini juga disusun dengan mempertimbangkan kondisi aktual sekolah, potensi peserta didik, sumber daya manusia yang tersedia, serta dukung Pernah ngerasa kewalahan,” tutup Ngangi