Rapat Paripurna DPRD Minut Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang APBD TA. 2024

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Utara, dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (30/11/2023).

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Denny Lolong dan wakil ketua II Olivia Mantiri serta di hadiri Bupati Minahasa Utara Joune. J. E. Ganda, S.E., MAP. M.M., M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., Kamis (30/11/2023).

Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian menyampaikan laporan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Minut, sebelum Bupati Joune Ganda membacakan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022.

Dimana, Bupati dalam pemaparannya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022, awalnya menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dijelaskan Bupati, BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara disajikan secara wajar dalam segala hal, baik posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 31 Desember 2022 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Penghargaan opini WTP tersebut merupakan tanda bahwa pengelolaan pemerintah kabupaten semakin hari semakin baik, namun hal ini tidak membuat kami terlena tapi semakin giat lagi memajukan masyarakat Minahasa Utara yang kita cintai melalui pengelolaan keuangan yang baik,” kata Bupati menyampaikan sambutannya yang dihadiri wakil Bupati Kevin William Lotulung secara daring.