Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024 serta Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih 2024, Jumat (7/2/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB, KBD, didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Billy Lombok dan Stella Runtuwene.
Plt. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, membacakan surat keputusan KPU Sulut tentang hasil penetapan hasil Pilkada Sulut tahun 2024. Pilkada Sulut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan DR Victor Mailangkay, SH, MH memperoleh suara sebesar 539,39 ribu atau 36,87 persen dari total suara sah.
Berdasarkan Surat KPU Sulut, maka Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, mengumumkan pasangan YSK-VM dinyatakan sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam Pilkada tahun 2024.
“Selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri RI, untuk diproses pengangkatan dan pengesahannya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Andi Silangen.
Menurut Andi Silangen, masyarakat Sulut telah memberikan mandat kepada Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan DR. Johanes Victor Mailangkay SH,MH, sebagai pemimpin baru untuk lima tahun kedepan.
Fransiscus Andi Silangen berharap, kepemimpinan dan dedikasi yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, akan mampu mengemban tugas dengan penuh integritas dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sementara, Sekprov Sulut Steve Kepel yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan selamat atas penetapan pengesahan pasangan Gubernur terpilih periode 2025-2030.
Olly Dondokambey berharap, DPRD Sulut ke depan dapat mendukung Gubernur dan Wagub yang baru. Sebab jika dihitung sejak 7 Februari 2025, maka tinggal 13 hari lagi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menjabat sebagai pemimpin Pemerintahan Sulut periode 2021-2024.
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wagub terpilih YSK-VM, Forkopimda Sulut, Sekprov, KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan para pejabat Pemprov Sulut. (JoTam/Adv)