Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2025 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Selasa (18/11/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene bersama para anggota DPRD lainnya, dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, Sekprov Thalis Galang, Sekwan Niklas Silangen para asisten dan kepala SKPS beserta undangan.
Dalam kesempatan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut, Vionita Kuerah menyampaikan laporan usulan perubahan Program Peraturan Perda.
Adapun laporan Propemperda yaitu terhadap dua usulan ranperda atas perubahan Perda Perumda PT Pembangunan Sulut dan Perda Retribusi dan Pajak Daerah.
“Kami meminta pimpinan menindaklanjuti usulan Propemperda ini untuk dibahas lebih lanjut,”ucap Vionita Kuerah.
Ketua Bapemperda Vionita Kuerah juga menjelaskan, bahwa Ranperda pertama terkait perubahan Pergub Sulut nomor 6 tahun 2016 tentang Pendirian PT Membangun Sulut Hebat menjadi PT Pembangunan Sulut Perseroan Daerah.
Kemudian Ranperda kedua terkait Perubahan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Vionita Kuerah juga menambahkan, dua produk hukum ini dimaksudkan untuk mendorong Penerimaan Asli Daerah, menggerakkan perekonomian daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulut.
Menariknya usulan dua produk Ranperda tersebut bergulir mulus di Rapat Paripurna DPRD dan oleh pimpinan dan anggota menyatakan menyetujui usulan untul dibuatkan Surat Keputusan Perubahan Propemperda Tahun 2025.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengatakan, Surat Keputusan Perda akan jadi dasar dasar dalam menetapkan rancangan Perda yang akan dibahas pada tahun berjalan. Perubahan Propemperda ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah dengan dinamika pemerintahan serta prioritas pembangunan yang berkembang.
Sementara Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pidatonya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, yang telah menerima usulan perubahan Perda tersebut.
Gubernur Yulius Selvanus berharap Perda yang baru segera bisa dibahas untuk ditetapkan dan menjadi dasar hukum untuk membentuk perusahaan daerah yang dapat menopang perekonomian dan mewujudkan Sulut maju sejahtera. (JoTam)










