Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2025 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Selasa (18/11/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene bersama para anggota DPRD lainnya, dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, Sekprov Thalis Galang, Sekwan Niklas Silangen para asisten dan kepala SKPS beserta undangan.
Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen dalam pidato pengantarnya menjelaskan beberapa catatan yang telah dibahas antara Banggar DPRD dan Tim TAPD.
Adapun tersebut diantaranya yaitu, mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelaksanaan operasi yustisi/razia kendaraan secara berkala untuk menjangkau kendaraan dari luar daerah.
Kemudian mengoptimalisasi PAD melalui peningkatan kinerja BUMD terutama optimalisasi dividen dari PT. Bank SulutGo, menjaga kelangsungan pelayanan dasar baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) serta alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat melalui program perangkat daerah yang ada.
Sementara itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, atas ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Sulut T.A 2026.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala kebutuhan masyarakat yang didalamnya sesuai keuangan daerah.
Yulius Selvanus juga bersyukur pimpiman dan anggota DPRD Sulut telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA-PPAS sehingga telah melewati beberapa tahapan dan pembahasan.
Gubernur juga menjelaskan, rancangan awal KUA-PPAS 2026 untuk rancangan Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.165 triliun dan pada pembahasan mendalam angka tersebut meningkat menjadi Rp 3.180 triliun atau mengalami penambahan Rp 15 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah Rp 2.974 triliun dan melalui pembahasan menjadi Rp 3.019 triliun atau bertambah sebesar Rp 45 miliar.
Kemudian rancangan Penerimaan Pembiayaan berasal dari Silpa pada rancangan awal sebesar Rp 20 Miliar menjadi Rp 50 Miliar atau naik sebesar Rp 30 Miliar.
“Pengeluaran Pembiayaan untuk pembayaran Utang Daerah tetap sebesar Rp 210,623 miliar dan tidak mengalami perubahan,”jelas Gubernur. (JoTam)










