gambar

RDP Komisi I Dengan Kanwil BPN Sulut, Hendri Walukow Sorot Tanah Eks HGU Terlantar

Manado, Berita Online Lokal. Com- Banyaknya aspirasi masyarakat terkait persoalan tanah yang masuk di DPRD Sulut, mendorong Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut yang melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten-Kota se Sulut, Selasa (20/5/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I Rhesa Rondonuwu membahas terkait berbagai persoalan pertanahan yang sering dialami oleh masyarakat, karena adanya kepentingan permainan praktik mafia tanah.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Hendri Walukow, juga menyoroti banyaknya aspirasi dari masyarakat yang masuk ke Komisi I, terkait persoalan pertanahan yang ada di berbagai Kota/Kabupaten di Sulut.

Hendri Walukow mendorong agar Kanwil BPN Sulut bersama jajaran Kantor BPN di Kabupaten/Kota, untuk mengantisipasi praktik mafia tanah yang sering merugikan masyarakat Sulut.

Dijelaskan pula, bahwa di akhir tahun lalu DPRD Sulut menerima demo dari masyarakat terkait persoalan tanah, dimana mereka datang meminta agar status tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga terlantar, agar menjadi hak milik mereka.

Olehnya politisi dapil Minut-Bitung meminta kepada Kanwil BPN Sulut, agar tanah eks HGU yang sekarang sedang digarap oleh masyarakat kiranya dapat diperjuangkan ke pemerintah pusat untuk diterbitkan sertifikat. (JoTam)