Manado, Berita Online Lokal. Com- Masyarakat di tiga kepulauan yaitu Sitaro, Sangihe dan Talaud protes pada Pemerintah atas pemberlakuan Sterilisasi di Pelabuhan Manado.
Menyikapi aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Sulut bersama Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado dan PT Pelindo Manado bersama perwakilan masyarakat tiga pulau, Senin (2/11/2026).
Dalam RDP, masyarakat mengangkat terkait persoalan yang terjadi di lingkungan pelabuhan Manado terutama adanya surat edaran Sentralisasi yang akan diberlakukan yang dampaknya nyasar pada kepentingan masyarakat yang ada di Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud.
Amir Liputo secara tegas mengatakan, surat edaran terkait peberlakuan Sentralisasi di pelabuhan Manado tidaklah tepat, karena tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga pihak DPRD Sulut.
Menurutnya, Komisi III DPRD Sulut sebagaimana menjalankan fungsi pengawasan, wajib mendapatkan informasi terkait akan diberlakukan kebjiakan Sentralisasi di Pelabuhan Manado.
Amir Liputo juga meminta Pimpinan DPRD mengeluarkan rekomendasi Komisi III, agar menunda dulu pemberlakuan Sentralisasi tersebut. Juga disampaikan kepada pimpinan PT Pelindo, agar menunda dulu Sentralisasinya.
Berikut rekomendasi Komisi III DPRD Sulut :
1. Penundaan Sentralisasi untuk warga kepulauan.
2. Sorotan Pungutan dan Tarif.
3. Audit Investigasi dan Keseimbangan.(JoTam)










