Realisasi Pajak Tembus 100 Persen, Pemkot Bitung Diganjar Penghargaan

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung dibawah nahkoda Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Maurits Mantiri-Hengky Honandar kembali meraih prestasi.

Kali ini, Pemkot Bitung diberi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas pencapaian 100 persen realisasi penerimaan pajak Tahun 2022, yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung Yul Heriawan.

Penghargaan tersebut diterima Maurits Mantiri usai membuka Bimtek Web Kasda Online Versi 5.0, E-Bupot, E-Biling Dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Senin (16/1/2023) di Ruang SH. Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.

Kegiatan yang harus dilakukan berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Kerjasama antara Pemerintah Kota Bitung, BPKP dan Bank SULUTGO.

Adapun tujuan dari Bimtek tersebut untuk menyampaikan update informasi terbaru Kasda Online Versi 5.0 dalam pembuatan SPP-SPM Fmis hingga proses Pemindahbukuan SP2D ke rekening pihak ketiga.

Dalam sambutannya, Maurits Mantiri menyampaikan Bimtek Kasda Online Versi 5.0 adalah bagian dari kerjasama Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), Bank SulutGo (BSG) dan Pemerintah Kota Bitung untuk peningkatan pelayanan Kasda Online yang versi sebelumnya.

“Hasil sinergitas ini, pelayanan kepada pihak yang berkepentingan dengan pelayanan Pemerintah Kota Bitung diharapkan menjadi lebih baik, lebih cepat dan lebih nyaman dalam bertransaksi,” ucapnya.

“Harapan kami dengan Kasda Online Versi 5.0 mendukung program Pemerintah Kota Bitung sebagai Kota Digital,” tambah Wali Kota.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Kota Bitung dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara dan bank Sulut Go tentang Pemanfaatan Aplikasi Kas Daerah Secara Online System yang Terintegrasi dengan Aplikasi dalam rangka Peningkatan Pelayanan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Bitung.

“Selaku Pemerintah Kota Bitung, kami mengimbau kepada ASN Pemerintah Kota Bitung dan masyarakat Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2023 agar tidak dikenakan denda keterlambatan,” pungkas Wali Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kepala BPKP Perwakilan Sulut Beligan Sembiring, Direktur Operasional Bank SulutGo Louisa Parengkuan, Sekda Kota Bitung Rudy Theno, Branch Manager BSG Cabang Bitung Syane Tilaar, Para Asisten, Camat, KPD, serta peserta Bimtek.