Ribuan Liter Captikus dan Obat Terlarang Dimusnakan.

BOLSEL – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) jenis Captikus dan Obat-obatan yang mengandung Psikotropika, Kamis 22/12/2022. Hal ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari sejumlah satuan fungsi setahun silam.

Pemusnahan tersebut dilakukan langsung Kapolres AKBP Ketut Suryana SIK, bersama Bupati Iskandar Kamaru SPt didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, dan para pejabat utama polres, di halaman Mako Polres tersebut.

“Kita musnahkan 9.321 liter captikus, 4.004 butir obat yang mengandung Psikotropika golongan empat dan 143 makanan kedaluwarsa,” jelas Kapolres Ketut.

Menurutnya, pemicu terjadinya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di antaranya, akibat minuman keras.

“Untuk itu, tak ada tempat untuk miras di Bolsel. Mari senantiasa kita jaga keamanan bersama dengan bersinergi bersama semua kalangan. Pemerintah serta tokoh masyarakat, agama dan pemuda adalah ujung tombak dalam memeliharakan keamanan dan ketertiban,” ucap Kapolres

Dex