Sambangi SMPN 15 SATAP Bitung, Kejaksaan Beri Edukasi Cyber Crime ke Siswa

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Satu Atap (SATAP) di kelurahan Dorbolaang kecamatan Lembeh Selatan, Senin (14/3/2022).

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka pengenalan Kejaksaan kepada siswa. Selain itu, penyuluhan dilakukan untuk memberikan edukasi terkait cyber bullying, cyber crime dan penyalahgunaan narkoba.

Saat ditemui awak media usai kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MM MH melalui Kasi Intelijen Suhendro G. Kusuma SH menerangkan, penyelenggaraan program JMS dilatarbelakangi oleh banyaknya korban cyber bullying, cyber crime dan penyalahgunaan narkoba pada usia di bawah 18 tahun. Sehingga perlu diadakan edukasi, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di tingkat pelajar.

“Kami berusaha memberikan edukasi kepada siswa, supaya mereka tidak menjadi pelaku ataupun korban cyber bullying, cyber crime dan penyalahgunaan narkoba. Karena banyak korban berusia di bawah 18 tahun, yang mana kebanyakan masih SMP,” jelasnya.

Rencananya kata dia, kegiatan tersebut akan digelar di seluruh SMP di Kota Bitung. “Pemilihan sekolah yang dijadikan tempat penyuluhan, berdasarkan kesiapan sekolah dalam penyediaan tempat sesuai protokol kesehatan,” tandas Suhendro didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Bitung Justisi D. Wagiu SH.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Eugenie Mantiri S.Pd M.Pd melalui Kepala Bidang Dikdas, Lespi Gansa, S.Pd menyebutkan pihaknya sangat mendukung program tersebut. Pasalnya, para siswa sangat rentan terhadap kejahatan di media sosial.

“Para siswa saat ini, dapat dikatakan semua sudah melek IT. Terutama sosial media dan sebagainya. Pada usia mereka yang sekarang, perlu adanya pengarahan seperti ini. Karena sebagian masih belum bisa menyikapi sosial media,” ujarnya.

Menurut Lespi, para siswa harus dibekali pemahaman terkait bullying, flaming dan sejenisnya. Supaya mereka memiliki kesadaran, bagaimana ketentuan dan hukum yang berlaku. Sehingga dapat mencegah hal yang tidak diharapkan di masa mendatang.

“Sebenarnya yang namanya bullying itu setiap hari pasti ada. Hanya saja masih banyak dari mereka yang tidak memahami, apa yang mereka lakukan itu salah. Maka dari itu, kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan seperti ini,” pungkasnya.