Sebulan Jabat Kasat Narkoba, Sumandik Sikat Ratusan Obat Keras!

Peliput : Putra

BERITA ONLINE LOKAL, KOTAMOBAGU – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, di bawah pimpinan IPTU Agus Sumandik SE, patut diacungi jempol. Meski baru sebulan menjabat, mantan Kapolsek Dumoga Timur ini, sudah berhasil meringkus terduga pengedar obat keras.

“Terduga berinisial SS alias Ser 26 tahun, ditangkap saat menjemput pesanannya, yang diantar oleh kurir pengirim barang di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada Sabtu 27/08/2022,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasie Humas IPTU Dewa Dwidnyana.

Belakangan diketahui, pelaku tersebut adalah warga Cianjur, Jawa Barat, yang tinggal di Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Paket obat keras tersebut jenis Trihexiohenidyl sebanyak 306 butir tanpa ijin. Obat tersebut dibeli dari rekannya di Cianjur dengan harga Rp650 ribu,” ucapnya, sembari mengatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kotamobagu