Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Paslaten Diringkus Tim Totosik

Peliput :Meyfi benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON–Bersembunyi hampir dua minggu lebih, terduga kasus pemerkosaan anak di bawah umur, sebut saja melati yangtk terjadi pada 19 april lalu di wilayah hukum Polres Tomohon akhirnya di tangkap Tim Unit Reaksi Cepat(URC) Totosik pada Kamis (6/5/2021) sekira pukul 01.15 WITA  di seputaran Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

Katim Totosik Yanny Watung menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari  penginataian yang dilakukan oleh tim sehingga mendapati terduga NP alias openg berada di salah satu temanya sedang berpesta miras ,dan setelah itu dilakukan pemeriksaan di tempat tersebut ternyata terduga memang memang ada di tempat itu dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga.

Dalam pengakuan tersangka, perbuatan bejat ini dilakukanya pada hari Senin 19 april 2021 lalu dimana pelaku datang ke rumah korban sekira pukul 19.00 Wita. “Pelaku mengajak korban ngobrol sambil mengawali pembicaraan dengan bertanya apakah masih ada jualan mie di rumah korban dan korban menjawab sudah tidaka ada dikarenakan sementara berlangsung Ibadah Kemudian pelaku merampas handphone milik korban dan berjalan kearah TKP yang berada tidak jauh dari rumah korban, melihat handphone miliknya dibawah kemudian korban mengikutip pelaku hendak meminta handphones sesampainyadi TKP pelaku langsungm menariktangan korban dan melakukan aksinya,’imbunya.

Pelaku kini di bawah ke Mapolres Tomohon dan dilakukan pemeriksaan.