Syam Panai Resmi Duduk di Komisi 2 DPRD Kota Bitung

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – DPRD Bitung resmi menetapkan Syam Panai duduk di Komisi 2 DPRD Bitung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung terkait Perubahan Atas Keputusan DPRD Nomor 1/ KEP.DPRD/ 2025 tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, Senin (14/4/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRD Bitung.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga masuk dalam komposisi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bitung.

Diketahui Syam Panai resmi menduduki posisi anggota DPRD Kota Bitung lewat mekanisme penggantian antar waktu (PAW) sisa periode 2024-2029 menggantikan mendiang Nicodemus Gabriel yang meninggal dunia.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Kansil, juga turut dihadiri Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno dan pejabat teras di lingkup Pemkot Bitung.