Temuan Dana Kelurahan 2019 di Kecamatan Ranowulu Diduga “Tatono” di Inspektorat Bitung

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kinerja Inspektorat Kota Bitung kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, aparat pengawas internal pemerintah tersebut diduga “diam” terkait temuan dana kelurahan tahun anggaran 2019 di Kecamatan Ranowulu.

“Kami minta Inspektorat segera menindaklanjuti. Bayangkan saja, sudah dua tahun temuan tersebut terkesan didiamkan, tidak ada kejelasan terkait tindaklanjut dan realisasi temuan itu seperti apa. Kenapa dan ada apa? Ini duit rakyat,” ucap salah satu pemerhati masyarakat Muzaqir “Polo” Boven kepada awak media, Jumat (10/9/2021).

Menurut Boven, Inspektorat harus berani dan tegas menindaklanjuti temuan tersebut agar publik tau bahwa mereka serius dan berkomitmen dalam pengawasan. “Kami masih menaruh harapan kepada Inspektorat Kota Bitung, untuk bisa secepatnya dalam waktu dekat ini menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami ingin lihat taringnya Inspektorat dalam penegakan temuan ini. Apa lagi saat ini Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Maurits-Hengky sosok yang memiliki track record bagus, selain itu mempunyai komitmen kerja cepat dan tepat disertai dengan keterbukaan informasi dalam segala bidang,” tukasnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek fisik yang dibiayai dari dana kelurahan tahun anggaran 2019 terkait Pembangunan Sarana dan Prasarana di sejumlah kelurahan di kecamatan Ranowulu diduga bermasalah.

Dari data yang diperoleh awak media, adapun kelurahan di kecamatan Ranowulu yang diduga bermasalah yakni, kelurahan Danowudu, kelurahan Pinasungkulan dan kelurahan Duasudara.

Proyek pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana atau kontraktor tidak selesai dan tidak beres sesuai kontrak (RAB), bahkan kuat dugaan dimonopoli oleh satu orang kontraktor dengan menggunakan perusahaan berbeda.

Adapun pelaksana pekerjaan di 3 (tiga) kelurahan tersebut, CV. Julidka Blessing dengan anggaran Rp. 258.200.000 dengan lokasi pekerjaan di kelurahan Danowudu, CV. El-Charis anggaran Rp. 258.500.000 lokasi pekerjaan di kelurahan Pinasungkulan, sementara CV. Anugerah Tritunggal dengan lokasi pekerjaan di kelurahan Duasudara dengan anggaran Rp. 258.350.000,-.

Ketiga proyek tersebut diduga tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai apa yang tertera di dalam kontrak, mayoritasnya pada pekerjaan pengadaan perpipaan dan pembuatan drainase.

Hal ini juga diakui Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk bahwa memang ada pekerjaan yang belum diselesaikan. “Iya benar, dan itu sudah pernah diaudit oleh pihak Inspektorat Kota Bitung. Info lebih jelasnya silahkan hubungi ke lurahnya,” singkat Dolfie saat dikonfirmasi.

Terpisah, Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kota Bitung, Yoke Senduk saat bersua dengan awak media, beberapa waktu lalu, enggan berkomentar banyak.

“Yang pastinya setiap temuan akan kita tindaklanjuti. Silahkan datang ke kantor, kita lihat temuannya seperti apa, agar jelas dan terperinci,” pungkas Yoke yang juga menjabat Asisten III Pemkot Bitung.

Menindaklanjuti statement tersebut, awak media pun menyambangi Kantor Inspektorat Kota Bitung tapi upaya untuk menemui Kepala Inspektorat belum berhasil hingga berita ini dipublish.