Temui Dirjen Kekayaan Intelektual, Sasingen: Retribusi Pala bakal jadi Sumber PAD

BERITA ONLINE LOKAL, SITARO – Meski masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan segera berakhir, Evangelian Sasingen yang merupakan bupati perempuan pertama di bumi Karangetang Mandolongan Kolo-kolo ini, terus fokus melakukan berbagai terobosan. Hal tersebut terbukti, dimana pada Senin (11/9/2023), Sasingen mendatangi Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Jakarta.

Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Sitaro ini, dalam misi daerah untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari penjualan komoditi andalan buah Pala di Pulau Siau.

Peningkatan PAD tersebut direncanakan dengan menarik retribusi dari sektor perkebunan yakni pemberian stempel label Indikasi Geografis (IG) Pala Siau, melalui Lembaga perlindungan Indikasi Geografis (LPIG) Pala Siau.

Kedatangan Sasingen bersama rombongan mendapat respon yang baik dari Direktur Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen. Dimana menurutnya, hal ini akan ada direstruktrusisasi, selanjutnya akan dibuat regulasi.

“Dimana LPIG Pala Siau akan ditingkatkan fungsinya sebagai pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah daerah,” kata Usihen.

Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen lewat audiensi ini berharap hasil dari upaya ini akan mampu memaksimalkan keadaan ekonomi Sitaro yang lebih baik dan stabil.

“Juga mendorong pelaksanaan roda Pemerintahan daerah yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sasingen.

Turut hadir, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulut Rudi Hendra Pakpahan, Kepala Bidang Hukum Hendra Frangky Zachawerus, Asisten Perekonomian dan pembangunan Sitaro Dr Agus T Poputra, serta Kepala Organisai Perangkat daerah dan Kepala Bagian Setda.