Terkait Kasus Pengadaan Internet Desa, Polres Sangihe Terima Hasil Audit APIP

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kasus pengadaan internet bagi Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe temui titik terang. Dimana setelah beberapa bulan di audit oleh pihak Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akhirnya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mencapai milliaran rupiah ini kembali diserahkan ke Polres Sangihe untuk ditangani lebih lanjut.

Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Sangihe NR Pande, saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan terkait dengan tindak lanjut hasil audit kasus internet desa.

“Jadi hasil audit telah diserahkan ke pihak Polres Sangihe selaku lembaga hukum yang menangani kasus tersebut,” ungkap Pande.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda saat ditemui menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima hasil audit tersebut dan akan secepatnya ditindaklanjuti.

“Ini kan baru diserahkan, nanti hari Senin akan kita gelar perkaranya dan apakah kasus ini dari penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan? Nanti kita lihat aja seperti apa. Namun pastinya kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan, karena penanganan kasus ini sudah cukup lama,” ungkap Malonda

Disinggung soal pihak ketiga yang hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui, Malonda memastikan pihaknya telah mengantongi lokasinya.

“Siapa bilang tidak bisa ditemukan? Kita lihat saja nanti, yang pasti kita akan panggil pihak ketiga dan jika panggilan itu tidak digubris maka akan ada upaya jemput paksa dari penyidik ke pihak ketiga yang mengadakan pengadaan internet desa tersebut,” tegas Malonda sembari menambahkan bila nanti dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta- fakta baru maka pihaknya dalam melakukan penegakan hukum tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.