Tujuh ASN Dilantik Menjadi Pengawas PPUPD di Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH, di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan pada Rabu, (31/7/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde menekankan pentingnya peran pejabat fungsional dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

“Pengisian jabatan fungsional ini adalah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran fungsi pengawasan di Kepulauan Sangihe,” ujarnya.

Lebih lanjut, Albert Huppy Wounde juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan disiplin, serta mampu meningkatkan kualitas pengawasan di Inspektorat Daerah,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini Sekda Sangihe Melanchton Wolff, Kepala Inspektorat Daerah N.R.E. Pande, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Vebe A.K. Bawole, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Aris Pilat, S.STP.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan peningkatan kualitas kinerja di Inspektorat Daerah Kepulauan Sangihe. Berikut adalah daftar nama ASN yang dilantik:

– Angela V. Satiana, SE
– Charisma W. Sentinuwo, SE
– Pelmadayati Mododahi, SH
– Dirtje Kroma, S.A.P
– Yosia Pudinaung, ST
– Inggrie L. Patara, S.M
– Disyon Rafflus Lala, ST

Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.