URC Totosik Ciduk Mario Akibat Aniaya Ayah Kandung

Peliput: Meyfi benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON- Kasus Penganiayaan kembali terjadi  di wilayah kepolisian Polres Tomohon. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik mengamankan MP alias Mario (34) warga Kelurahan Walian Satu lingkungan III Tomohon Selatan, Sabtu(27/1/21).

MP diamankan karena membuat keributan dan menganiaya EP alias Edy (55) yang tidak lain adalah ayah kandungnya.

“Pelaku Mario sudah dipengaruhi minuman keras berteriak-teriak membuat keributan. Bukan hanya itu, Ia juga menganiaya Edy ayah kandungnya,”ujar Kapolres AKBP Bambang A Gatot SIK MH dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung Sdb.

Menurutnya, dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut memang selain membuat keributan berupa berteriak-teriak juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya hingga sampai tega melakukan penganiayaan.

“Akibatnya ayahnya mengalami pendarahan di hidung dan mulut akibat penganiayaan tersebut. Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkasnya.