Peliput:Meyfi benua
BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON– Kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon mengadakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahandilaksanakan di Kantor Kejari Tomohon, Selasa (29/6).
Hadir mewakili Pemkot Tomohon, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut menuturkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Oleh karena itu saya mengajak mari kita perangi bentuk kejahatan apapun karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Kami(Caroll-Wenny-red) mengapresiasi kinerja Kejari Tomohon dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat diungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti,” jelas Lumentut.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan tindakan hukum dan bukti serta komitmen dan sangsi tegas yang berlaku, dan dapat menekan tindakan melawan hukum, apa lagi dalam problem bangsa kita.
Sementara itu, Kepala Kejari Tomohon Fien Ering menuturkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari putusan pengadipan yang telah incracht (berkekuatan hukum tetap).
“Terdapat sejumlah alat bukti yang telah diputuskan pengadilan periode Januari-Mei 2021, jadi ada yang kasus tahun kemarin tetapi baru selesai diproses pengadilan tahun ini jadi kita musnahkan saat ini. Selama kepemimpinan saya ini yang pertama kali dilakukan pemusnahan,” jelas Ering.
Tampak hadir Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana,Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.