Wawali Pimpin Rapat PTSL

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE memimpin Rapat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Senin (15/3/2021) hari ini.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan (belum bersertifikat) dalam satu wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali Wenny Lumentut mengatakan target CSWL dalam 50 hari kerja  diantaranya permasalahan PTSL di Kota Tomohon segera teratasi. “ Sehingga Kota Tomohon mampu menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan PTSL 100% dan menjadi percontohan untuk daerah lain,”ujar WL sembari berharap semua pihak untuk bersama sama mewujudkannya.

Pertemuan yang digelar bersama dengan pihak Pertanahan ini ikut dihadiri Camat Tomohon Barat dan Tengah yang diikuti pula Plh Lurah kamasi, Plh Lurah Woloan Satu Utara, Lurah Kolongan dan Lurah Paslaten Satu.

Dijelaskannya, manfaat PTSL ialah untuk meningkatan data di administrasi Pemerintah Kota Tomohon, Pemetaan zona nilai tanah, dapat memberikan informasi kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Tomohon.

Masyarakat memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah meningkat, Bisa memantau wajib pajak PBB dan Mengetahui batas wilayah mulai dari batas antar kelurahan, sampai batas antar daerah.