PEMERINTAH Kota Tomohon untuk ke-8 kalinya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal ini diketahui saat Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tomohon TA 2020 yang digelar di Kantor BPK Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/4/2021).
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi secara langsung menghadiri kegiatan tersebut.
Walikota Caroll Senduk berharap hasil penghargaan WTP yang diterima bisa dipertahankan terus. “Artinya sistem pengelolaan keuangan yang baik harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dan tentunya kita patut bersyukur atas prestasi meraih opini WTP. Dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon, capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon.
Karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan. Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini. Saya memberikan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon,”ujar Senduk.
Hadir juga pada kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. (ADV)