PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Selatan kembali menunjukkan sepak terjangnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Ketua BPK-RI perwakilan Sulut, Karyadi SE, MM dalam conferensi press mengatakan, Pemkab Minsel menempati rangking pertama daerah dari 15 Kab/Kota, yang melakukan tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas LHP BPK RI Perwakilan Sulut tahun 2019 dengan persentasi tindaklanjut capai 76,67 persen.
“BPK Perwakilan Sulut telah memberikan waktu 60 hari setelah melewati 60 hari sudah tidak lagi menjadi kewajiban BPK melainkan Pihak Aparat Penegak Hukum,” ungkap Karyadi.
“Dalam Pelaksanaan atas hasil pemeriksaan LKPD tahun 2019 Minahasa Selatan peringkat teratas dengan predikat 76,67% di susul Tomohon,Manado dan kab/kota lainnya serta yang terbawah adalah Kabupaten Minahasa Utara,” tambahnya.
Sementara itu Bupati CEP saat di konfirmasi dirinya merasa senang karena seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Minsel dapat bekerjasama dengan Pemerintah dalam hal telah memberikan laporan keuangan negara terhadap BPK Perwakilan Sulawesi Utara. (citra soputan)