gambar
Minsel  

Resmikan Ruang Publik Terbuka (RTP), FDW-PYR harap Ikon Baru ini Dirawat Bersama

BERITA ONLINE LOKAL, AMURANG— Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yanny Rembang M.Th, meresmikan Ruang Terbuka Publik (RTP), yang menjadi ikon baru, pada Rabu (2/2/2022).

RTP menjadi ikon wisata Minsel ini berada di Kawasan Pertokoan pusat Kota Amurang, tepatnya di Kelurahan Uwuran Satu.

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH mengatakan,  RTP  menjadi ruang terbuka hijau  dimiliki dan dikelola  pemerintah, untuk memenuhi kepentingan masyarakat umum.
“Harapan kami selaku pemerintah, tempat ini  digunakan   dan dijaga  masyarakat,” ujar Bupati.

Hadir, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara yang mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, dan perwakilan dari Kapolres, Kajari dan Dandim 1302 Minahasa. RTP tersebut dibangun dengan anggaran Rp 8.8 miliar.

Bupati FDW dalam sambutan pada peresmian yang diawali dengan Ibadah syukur yang dipimpin Pendeta Julita Surentu MTh, mengatakan bahwa RTP dibangun sebagai wujud sinergitas Pemkab Minsel dengan Pemprov Sulut dan realisasi atas janji kampanye, tujuannya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

 “Puji syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa RTP ini boleh selesai dibangun. Demikian juga terima kasih kepada Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Bapak Steven Kandow, yang telah membantu Pemkab Minsel dalam pengadaan RTP ini,” ujar Bupati.

Ia berharap dengan adanya fasilitas ini dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi lebih khusus para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang kuliner mengembangkan usahanya.

 “Apalagi fasilitas ini akan disiapkan spot untuk berbagai kegiatan seni dan budaya yang pastinya akan ramai dikunjungi warga. Dan juga akan disiapkan internet gratis atau free wifi. Karena itu mari rawat dan jaga bersama fasilitas RTP ini,” pesan Bupati.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutan yang dibacakan Kadis PU dan Penata Ruang Prov Sulut Ir Alex Watimena, MSi, berharap RTP ini akan menjadi salah pusat kegiatan ekonomi yang dapat mendorong dan memperlancar kegiatan ekonomi dan mendatangkan PAD bagi Kabupaten Minsel.

“Kehadiran RTP diharapkan akan memberi dampak positif bagi pembangunan dan dapat menjadi media yang dapat menciptakan peluang bisnis khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tutup Watimena.