Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022). Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis mengungkapkan bahwa di antara saksi yang dihadirkan JPU, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yang akan memberikan keterangan.
Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Manado, Berita Online Lokal.Com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi dan rotasi jabatan di tubuh Kepolisian…

BERITA ONLINE LOKAL, MANADO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara kembali bergerak. Pada Kamis (23/7/2026), petugas memasang garis…
KEJATI SULUT, BERITA ONLINE LOKAL – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis 23 Juli 2026, memasang Garis…

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Semangat pengabdian tanpa jeda langsung ditunjukkan Kapolres Bitung yang baru, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H.,…

Manado, Berita Online Lokal.Com- Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kapolda jajaran di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu…




