gambar

Deisy Soputan Minta Anggota PPK Profesional dan Berintegritas

BERITA ONLINE LOKAL. TOMOHON — Minggu (19/05/2024), bertempat Grand Master Resort Tomohon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon gelar Bimbingan Teknis Tata Kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tomohon tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deisy T. Soputan, mengatakan, untuk menjadi seorang penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mereka dituntut untuk tetap harus menjaga sikap, solid, teliti, serius, berintegritas, dan profesional,” ujar kepada sejumlah Wartawan.

“Soputan, PPK harus solid, integritasnya tetap di jaga, mentalnya harus kuat, karena menghadapi banyak sekali tekanan-tekanan pekerjaan maupun juga berhadapan dengan publik dan masyarakat,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan itu.

“Lanjutnya, penyelenggara harus profesional, dalam arti harus ikut sesuai dengan aturan yang ada. Apa yang menjadi tugas dan kewajiban serta kewenangan dari PPK harus dilaksanakan,” katanya.

Soputan juga mengatakan bahwa, kedepannya KPU Tomohon akan melakukan verifikasi faktual tentang dokumen bakal calon perseorangan.

“Maka dari itu, dimintakan kepada PPK untuk bisa serius dengan hal tersebut, teliti dalam prosesnya dan pasti harus sesuai dengan aturan regulasi. Karena mereka menjadi ujung tombak dalam pelaksanaannya, kalau mereka tidak teliti dan tidak serius yang pasti akan berdampak pada kinerja lembaga itu sendiri,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, sebagai divisi teknis penyelenggara proses tahapannya itu harus dikawal betul, dikawal dengan ketat. Baca dan pahami semua regulasi yang ada jangan sampai ada yang terlewatkan, karena disitu dasar-dasar proses pelaksanaan tahapan.

“Kalau mereka tidak teliti, tidak cermat, berarti bisa saja tidak memahami dengan aturan yang ada. Jadi intinya, ketika memahami regulasi berarti mereka tau apa yang akan mereka laksanakan. Jika ada hal-hal di lapangan yang kurang paham, kami KPU tetap terbuka untuk meminta masukan-masukan ataupun petunjuk berkaitan dengan proses tahapan,” pungkasnya. (Endro)