Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda dimaksud serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi, Selasa (24/6/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Wakil Ketua Stella Runtuwene bersama para anggota DPRD lainnya.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pidatonya mengatakan, realisasi APBD Sulut hingga tanggal 31 Desember 2024 mencatat, pendapatan daerah sebesar Rp 3,65 triliun atau 92,13 persen dari target Rp. 3,96 triliun atau tumbuh sebesar 3,27 persen
Menurutnya, komponen belanja daerah Pemprov Sulut merealisasi sebesar Rp 3,7 triliun atau sebesar 93,67 persen dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 3,95 triliun atau tumbuh positif sebesar 10,40 persen.
Dijelaskannya, untuk penerimaan pajak daerah Pemprov Sulut merealisasi sebesar Rp 1,24 triliun atau sebesar 96,90 persen dari target Rp 1,27 triliun dengan pertumbuhan positif sebesar 4,19 persen.
Yulius Selvanus menambahkan, kenaikan penerimaan pajak daerah dibandingkan tahun sebelumnya, dipengaruhi adanya peningkatan penerimaan PKB, PB dan KB, PBB-KB, pajak air permukaan dan pajak-pajak pokok.
Begitu pula dengan pendapatan retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar 6,84 persen dan ini dipengaruhi peningkatan penerimaan distribusi jasa umum.
Rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda Sulut, Plt Sekprov Sulut Thalis Gallang, Sekwan Niklas Silangen dan pejabat esalon II dan III. (JoTam)










