gambar

Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Narkotika

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi internal maupun kerja sama lintas institusi selama periode Januari hingga Juni 2025. Dalam data resmi yang dihimpun awak media, Polres Sangihe berhasil mengamankan 1.960 liter minuman keras jenis Cap Tikus. Selain itu, pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna turut memberikan hasil sitaan berupa 162 liter miras jenis yang sama.

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan meliputi 283 liter miras bermerk asing, 40 butir Narkotika Golongan II, serta 933 butir obat keras Heymer/Thrihexyphenidyl.

Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79 sekaligus bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional.

“Kami tetap fokus dan konsisten melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan minuman keras, terutama generasi muda sebagai aset bangsa,” ujarnya.

Abdul Kholik juga menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dan patroli untuk mencegah masuknya minuman keras ke Kabupaten Kepulauan Sangihe. Upaya ini, lanjutnya, akan disinergikan dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan di kawasan transportasi, seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) maupun TNI AL.

“Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan di titik-titik masuk, baik di pelabuhan maupun lokasi strategis lainnya agar peredaran miras dan narkotika bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.