Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan dan Universitas PRISMA Manado terkait pembayar gaji dan tunjangan tenaga pendidik/ dosen, Senin (21/7/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut didampingi Sekretaris Cindy Wurangian, Anggota Paula Runtuwene dan Piere Makasanti membas persoalan pembayaran gaji dan tunjangan 15 orang dosen yang tersendat pembayarannya dari tahun 2018 sampai tahun 2025.
Puluhan dosen Universitas PRISMA Manado mengeluhkan gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan, walaupun masalah tenaga kerja ini telah diadukan di PHI.
Menariknya, Wakil Ketua Komisi IV Loius Scrhamm secara tegas mengingatkan Kuasa Hukum dari Universitas Prisma yang diketahui dosen di fakultas hukum untuk tidak mengada-ada dalam RDP.
“Anda harus melepas jaket sebagai lawyer. Bapak memakai semua asumsi. Jangan begitu pak !, kita mencari penyelesaian yang absolut. Ada pembayaran tapi tidak penuh,” sindir politisi Partai Gerindra.
Louis Schramm mendorong agar permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala yang dingin, karena pihak yayasan punya etikat baik untuk membayar.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut juga mengingatkan pihak yayasan dan rektorat, bahwa walupun punya etikat baik untuk membayar tunggakan gaji dan tunjangan 15 orang dosen dari tahun 2018 sampai 2025, tapi apabila tidak dilaksanakan, maka akan menjadi etikat buruk.
Loius Scrhamm menegaskan, agar pihak yayasan dan rektorat dapat memenuhi janjinya, karena apabila etikat buruk berulang kali dilakukan, maka adalah suatu kejahatan dan ada yurisprudensinya. (JoTam)










