Manado, Berita Online Lokal. Com- Penyebab molornya pada kegiatan pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III terjawab sudah.
Ini terungkap pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Rabu (22/10/2025) yang dilaksanakan di ruangan komisi III.
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo menjelaskan, pembangunan lanjutan MORR masih terkendala pada pembebasan lahan.
Menurutnya, masih ada 17 bidang lahan yang belum dibebaskan pada kegiatan pembangunan Ring Road III tahap ke lima.
Dan pada pembangunan Ring Road III tahap 4 masih ada sembilan bidang yang ternyata belum dibebaskan.
Kesemuanya total masih 26 bidang yang belum dibebaskan. Meskipun demikian, kami tetap bekerja lakukan pembangunan di lahan yang sudah clear,”jelas Ringgo Radetyo.
Diketahui besaran biaya pembangunan sesuai DIPA, sebesar Rp 94 miliar bersifat pembangunan multiyears selama tiga tahun hingga 2027.
Rinciannya, tahun 2025 Rp 24 miliar, tahun 2026 Rp 26 miliar dan sisanya di tahun 2027 dianggarkan Rp 31 miliar.
Sementara itu Kepala Satker P2JN Sulawesi Utara, Bayu Idiajir dalam menjelaskan, titik pertemuan antara Ring Road I dan III ada pada titik Winangun Manado yang nantinya akan dibangun simpang Winangun, mempertemukan arus kendaraan dari empat arah, yaitu dari Ring Road I, Manado, Tomohon dan Kalasey. (JoTam)










