Manado, Berita Online Lokal. Com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gunbernur tahun 2025 telah selesai melaksanakan tugas legislasinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Ketua Pansus Raski Mokodompit saat membacakan laporan kinerja mengatakan, pembahasan LKPJ dengan SKPD diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan strategis dan kendala teknis yang dihadapi saat pelaksanaan program.
Menurutnya, ini dilakukan agar dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan dan hasil evaluasi menjadi dasar penyusunan rekomendasi atau catatan DPRD sebagai masukan yang kontruksif dalam rangka meningkatkan tata kelola Pemerintahan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta optimalisasi kualitas pelanyanan publik di Pemrov Sulut secara berkelanjutan.
Raski Mokodompit juga melaporkan, Pansus LKPJ telah melakukan kunjungan lapangan di beberapa Kabupaten/Kota untuk meninjau lapangan sebagai bagian dari upaya verifikasi data dan validasi program di daerah berdasarkan hasil yang disampaikan dalam pembahasan dengan SKPD.
Dalam Rapat Paripurna dilakukan penandatanganan dokumen rekomendasi DPRD Sulut terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025 yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, para Anggota DPRD, Sekwan Niklas Silangen juga dihadiri Gunernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay, Sekprov, Forkopimda, jajaran pejabat esalon II, III, pimpinan BUMD dan pimpinan instansi vertikal. (JoTam)










