Depot Bensin Eceran Jual Mahal di Tengah Isu Kelangkaan BBM, Warga Desak Polres dan Pemkot Kotamobagu Tindak Tegas  

KOTAMOBAGU – Maraknya penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin secara eceran dengan harga jauh di atas ketentuan resmi menjadi keluhan warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Warga mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk segera menertibkan dan menindak pelaku yang mengambil keuntungan di tengah situasi ketidakpastian pasokan BBM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah depot penjualan bensin eceran yang beroperasi di wilayah Kotamobagu kedapatan menjual bensin dengan harga sangat tinggi. Satu botol berkapasitas sekitar 1,5 liter dijual seharga Rp35.000, sedangkan satu galon berkapasitas 5 liter dipatok hingga Rp150.000. Harga tersebut nyaris tiga kali lipat dari harga resmi Pertamina untuk bensin jenis Pertalite maupun Pertamax.

“Sangat merugikan masyarakat. Di saat banyak warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM di SPBU, justru ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan menjual dengan harga yang tidak wajar,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (4/9/2026).

Praktik penjualan BBM secara eceran tanpa izin resmi serta penetapan harga yang melanggar ketentuan dinilai sangat merugikan masyarakat luas, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM untuk kebutuhan transportasi dan usaha sehari-hari.

Merespons hal tersebut, warga dan sejumlah elemen masyarakat meminta agar Polres Kotamobagu bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu segera melakukan penindakan tegas. Pihak berwenang diminta untuk menggelar operasi penertiban, mengamankan tempat-tempat penjualan ilegal tersebut, serta memproses secara hukum para pelaku yang terbukti memonopoli dan menjual BBM dengan harga yang tidak sewajarnya.

“Kami mohon agar pihak berwenang tidak tinggal diam. Segera tertibkan dan tangkap mereka yang mengambil keuntungan di tengah situasi yang sulit ini. BBM adalah kebutuhan pokok, tidak boleh diperjualbelikan sesuka hati dengan harga semena-mena,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Kotamobagu maupun Pemerintah Kota Kotamobagu terkait laporan praktik penjualan BBM eceran dengan harga mahal tersebut. Masyarakat berharap penindakan segera dilakukan agar harga BBM kembali normal dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

 

Penulis: [Lukman Mokodompit/Wartawan]

Sumber: Liputan Lapangan