AMURANG– Untuk memutuskan mata rantai covid 19,Pemerintah menerapkan sistem Work From Home atau Kerja dari rumah. Baik masyarakat, instansi pemerintahan maupun anak sekolah ikut menaati aturan pemerintah tersebut. Tak terkecuali, pihak pengawas pemilu dalam jhal ini Bawaslu Minsel ikut menerapkan sitem WFH.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem. “Menyusul imbauan pemerintah untuk menerapkan work from home, kita juga ikut anjuran pemerintah tersebut untuk membantu pencegahan penyebaran covid19. Ini bukan liburan, tapi kita tetap bekerja meski dari rumah,”ujar Keintjem.
Koordinasi terus dilakukan meski dari rumah. “Jangan sampai karena Work from home, menghambat kerja kita di Bawaslu,”pungkasnya.(adve)