Beli Kendaraan R4 untuk Angkutan Sampah, Kumtua di Minahasa ‘Pasiar’ ke Polres

 

BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Minahasa melakukan pemeriksaan terhadap hukum tua yang ada di Kabupaten Minahasa.

Lebih dari 10 hukum tua ‘pasiar’ ke Mabes Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 lalu.

Alokasi dana untuk pembelian satu unit kendaraan roda empat yang penggunaannya untuk angkutan sampah ditiap desa.

“Kita sementara melakukan Penyelidikan terkait beberapa hukum tua di Minahasa terkait pemanfaatan dana desa yang di terima,”ujar Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso,SIK.

Dirinya juga menjelaskan pemanggilan serta pemeriksaan kumtua ini masih terus berlanjut. “Ini masih sementara dilidik dan didalami,” pungkasnya.(cis)
Tombasian bawah, kanonang luv
Cair pertama 200an juta cas..